Dalam dunia bisnis menentukan apakah harus melakukan ekspor ataukah tidak itu bukan suatu perkara yang mudah. Apalagi sebuah perusahaan bisnis yang baru saja mendapatkan tawaran untuk melakukan ekspor ke luar negeri. Beban atau biaya yang harus dikeluarkan tersebut harus dipertimbangkan secara matang dan penuh pertimbangan. Sebagai salah satu contoh dari kasus ini adalah dari perusahaan State Manufacturing Company yang mendapatkan tawaran untuk melakukan ekspor ke Italia.
State
Manufacturing Company, sebuah produsen alat-alat pertanian, baru saja menerima
permintaan dari sebuah distributor besar di italia. Jumlah yang harganya di
inginkan oleh distributor cukup besar sehingga Jim Mason, manajer penjualan,
harus menaggapinya. Ia mengetahui permintaan itu asli, karena ia telah
menghubungi dua perusahaan yang dikatakan distributor itu mewakilinya, dan
keduanya telah meyakinkanya bahwa perusahaan italia itu serius. Ia membayar
rekeningnya secara teratur tanpa masalah.kedua perusahaan menjual kepada
perusahaan itu atas syarat rekenig terbuka (open account) .
Permasalahanya Mason ia tidak
pernah menghitung suatu penjualan untuk ekspor sebelumya. Harga pabrik FOB
reguler dan menambahkanya biaya pengemasan ekspor yang ekstra berat ditamabah
ongkos angkut didarat ke pelabuhan AS terdekat. Harga ini seharusnya
memungkinkan perusahaan itu memperoleh keuntungan jika ia menghitung harga FAS
pelabuhan keluar.
Akan tetapi syarat-syarat
penjualan itu membuat bosan. Manajer ekspedisi telah memanggil Foreign Freight
fowardes untuk mempelajari frekuensi pelayaran ke Italia, dan selama percakapan
itu ia telah meyarankan kepada manajer ekspedisi bahwa ia mungkin sanggup
membantu Mason. Ketika masson memanggilnya, ia mengetahui bahwa karena
persaingan, banayak perusahaan seperti State manufacturing menghitung CIF
pelabuhan diluar negeri sebagai suatu yang menguntungkan bagi importir. Dia
menayakan kepada syarat-syarat pembayaran apa yang harus dicantumkan, dan ia
menjawab bahwa manajer kreditnya telah meyarankan suatu letter of credit yang
confirmed dan irrevocabel untuk memastikan penerimaan pembayaran untuk
penjualan itu. Ia mengakui bahwa distributor tersebut, bagaimanapun juga telah
menerima pembayaran atas wesel berjangka (90) hari.
Foreign freight forwader itu
mendesak Mason agar mempertimbangakan untuk menghitung CIF pelabuhan masuk di
italia denagan pembayaran sperti yang diminta oleh distributor tersebut supaya
lebih bersaing. Ia menginformasikan kepadanya bahwa ia dapat memperoleh
asuransi untuk melindungi perusahaanya terhadap resiko dagang. Untuk
membantunya menghitung harga CIF, Dia menawarkan untuk menerimanaya berbagai
beban biaya jika dapat mengatakan kepadanya berat dari nilai pengiriman FOB
pabriknya. Ia menjawab bahwa harga totalnya adalah $21.500 dan bahwa berat
bruto, termasuk peti kemas adalah $3.629 kilo.
Dua jam kemudian, dia
memangilnya untuk memberikan biaya sebagai berikut :
1.Pengisian peti kemas $200,00
2.Angkutan di darat dikurangi
penaganan 789,00
3.Forwarding dan dokumentasi
(surat-surat) 90,00
4.Angkutan Samudra 2.633,00
5.Asuransi Resiko Dagang 105,00
6.Asuransi laut – total barang 167,15 1-5 x 1,1= $ 27.858,60
dengan 60 sen/$100*
Selama waktu itu, Mason telah
berfikir tentang persaingan. Dapatkah ia menurunkan Harga FOB Untuk penjualan
ekspor? Ia melihat ke angka-angka biaya. Pengeluaran penjualan mencapai 20%
dari harga penjualan. Tidak dapatkah ini dikurangi atas pesanan luar negri ?
Penelitian dan pengembanagan mencapai 10%. Apakah ini sebaiknya dibebankan ?
Biaya periklanan dan promosi mencapai 10% lagi. Bagaimana dengan ini ? Karena
ini merupakan suatu permintaan yang tidak diharapkan, maka tidak ada niaya
penjualan untuk penjualan ini kecuali untuk waktu dan sekretarisnya. Mason
merasa bahwa tidak ada gunanya menghitung waktu ini.
Jika Anda adalah Jim Mason,
bagaimana Anda akan menghitung CIF pelabuhan masuk?
Dari sedikit informasi yang
diberikan oleh Foreign freight forwarder
kita mendapatkan formula atau rumus sebagain berikut:
CIF = Cost (Harga Barang) +
Insurance (Asuransi) + Freight (Biaya Kirim)
Jadi apabila saya menjadi
Mason, perhitungan CIF pelabuhan masuk adalah sebagai berikut:
Cost (Harga barang) = $ 21.500,00
Insurance (I)/
Asuransi
-
Asuransi resiko dagang = $ 105,00
-
Asuransi laut - total barang = $ 167,15
Total
Biaya asuransi = $ 272,15
Ongkos
kirim Freight (F) :
-
Pengisian peti kemas = $ 200,00
-
Angkutan di darat dikurangi
penanganan = $ 798,00
-
Forwarding dan dokumentasi
(surat-surat) = $ 90,00
-
Angkutan samudra = $ 2.633,00
Total Ongkos
kirim = $ 3.721, 00
Maka Perhitungan CIF :
CIF =
Cost (Harga Barang) + Insurance (Asuransi) + Freight (Biaya
Kirim)
= 21.500,00 + $ 272,15 + $ 3.721,00
=$
25.493,15
Dalam perhitungan CIF ini tidak
bisa berhenti hanya pada situ saja karena ada biaya pajak yang harus ditanggung
oleh seorang ekportir dalam suatu Negara. CIF adalah sebagai daras penentuan
nilai kena pajak dalam proses ekspor. Lalu berapa batas minimum belanja yang
akan terkena pajak adalah $50. Jika belanja berada dibawah atau sama dengan
$50, maka tidak dikenai Pajak Bea Masuk. Namun jika belanja melebihi $50, akan
terkena Pajak Bea Masuk.
Jadi,
Nilai
terkena pajak = $ 25.493,15 - $ 50
= $
25.443,15
Bea masuk =
0% x $ 25.443,15
= $ 0
PPN =
10% x (CIF + bea masuk)
= 10% x ($ 25.443,15 + $ 0)
= $ 2.544,32
PPh = 7,5% x (CIF + bea masuk)
= 7,5% x ($
25.443,15 + $ 0)
= $ 1908,2
Jadi, total pajak yang
harus dibayar adalah
= $
2.544,32 + $ 1.908,2
= $4.452,52