Kamis, 01 November 2012

“Beautiful world” di tengah negeri mengerikan.



Indonesia adalah negari dimana aku tinggal bersama kedua orang tuaku dan saudaraku. Banyak keindahan alam yang menggambarkan negeriku tercinta ini. Hamparan laut yang kaya akan sumber daya alam, tanah yang subur, budaya dan adat istiadat yang beraneka ragam dan yang terpenting adalah keramahan orang-orangnya. Akan tetapi sekarang ini, semua itu seperti hanya sebuah dongen sebelum tidur. Keindahan Indonesia-ku tidak seperti dulu, kini banyak sekali kisah-kisah mengerikan yang menggambarkan negeri indahku ini.
Kisah mengerikan telah menjadi sesuatu yang tidak asing lagi. Korupsi yang merajalela, kelaparan dimana-mana, bencana alam yang tidak berkesudahan, ekploitasi sumber daya alam seenaknya sendiri, pertikaian antar pribumi dan masih banyak lagi kisah mengerikan di Indonesiaku. Sedikit kisah itu sudah tidak menggambarkan keindahan yang dulu aku rasakan tentang negeriku yang kini menjadi mengerikan ini. Tidak salah kalau aku menyebut keindahan Indonesia hanya sebuah dongeng yang lama kelamaan akan hilang dan musnah dimakan waktu.
Disisi lain, hal tersebut tidak dirasakan oleh para expatriate yang ada di Indonesia. Mereka merasa fine-fine saja dengan fasilitas yang mereka dapatkan di negeri ini. Ada beberapa komentar dari para expatriate di Indonesia yang saya ambil dari salah satu blog yang dibuat oleh Sani Adipura (http://lifestyle.kompasiana.com/urban/2011/07/13/indonesia-surga-bagi-para-expatriate/):

Exp 1.
Actually I don’t know WHY, other than being offered a great job.
BUT from my time living and working in Jakarta and Bandung, plus responsible for offices in Solo and Semarang, I thoroughly enjoyed my time there and would return tomorrow.
The people are great.
Business is challenging but rewarding.
So many places to visit over the weekends, or for short breaks.
The food is delicious.
I am ACTIVELY looking for an opportunity to return to Indonesia and open to discuss the best “win-win” solution.

Exp 2.
When I turned 40 in Australia I was told by all & sundry that I was too old to be employed anymore even though I was a qualified electrical engineer. I was offered a position here in Indonesia and I’ve made the transition from being a “herd follower” in Oz to a successful life here. I’ve been here for nearly 20 years now, raised a new family and get offered positions all over the World.
I wouldn’t go back to live in Oz for quids mate…!!!
 
Exp 3.
I first visited Indonesia on a two week high school trip in ‘93. Even back then as a teenager I was drawn to one day live in Indonesia. Many trips to Indonesia would follow including six months at Universitas Gadjah Mada in Yogyakarta to further my Bahasa Indonesia studies. I’m now moving to Indonesia once more, drawn by the rapidly growing number of internet users and Indonesia being a great travel destination as well as source of travellers both domestic and international. I’ve always found Indonesia to be a great place full of amazing people, an interesting culture, great food and lots to do
 
Exp 4.
Life in Indonesia is just amazing, specially the people and the rainforest through all this country. I’m Mexican and I just arrived here one year ago and my contract is nearing to end, but after all this time here, now I’m sure… I’m going to resign my company and try to start a new life in Indonesia. By the way, if you know any Oil & Gas companies that required a Piping Engineer please let me know.

            Dapat dilihat, apa yang expatriate berbeda dengan yang aku rasakan bahwa Indonesia sudah sangat memilukan. Apakah karena mereka tidak merasa memiliki tanah air tercinta ini? ataukah kita yang masih kurang bersyukur? ataukah pemerintah yang kurang becus untuk merawat negeri yang dulu sangat elok ini? Tinggalkan sedikit kemontarmuuuu….. :)

Minggu, 27 Mei 2012

Dilema Ekspor State Manufacturing Company


Dalam dunia bisnis menentukan apakah harus melakukan ekspor ataukah tidak itu bukan suatu perkara yang mudah. Apalagi sebuah perusahaan bisnis yang baru saja mendapatkan tawaran untuk melakukan ekspor ke luar negeri. Beban atau biaya yang harus dikeluarkan tersebut harus dipertimbangkan secara matang dan penuh pertimbangan. Sebagai salah satu contoh dari kasus ini adalah dari perusahaan State Manufacturing Company yang mendapatkan tawaran untuk melakukan ekspor ke Italia.

State Manufacturing Company, sebuah produsen alat-alat pertanian, baru saja menerima permintaan dari sebuah distributor besar di italia. Jumlah yang harganya di inginkan oleh distributor cukup besar sehingga Jim Mason, manajer penjualan, harus menaggapinya. Ia mengetahui permintaan itu asli, karena ia telah menghubungi dua perusahaan yang dikatakan distributor itu mewakilinya, dan keduanya telah meyakinkanya bahwa perusahaan italia itu serius. Ia membayar rekeningnya secara teratur tanpa masalah.kedua perusahaan menjual kepada perusahaan itu atas syarat rekenig terbuka (open account) . 

Permasalahanya Mason ia tidak pernah menghitung suatu penjualan untuk ekspor sebelumya. Harga pabrik FOB reguler dan menambahkanya biaya pengemasan ekspor yang ekstra berat ditamabah ongkos angkut didarat ke pelabuhan AS terdekat. Harga ini seharusnya memungkinkan perusahaan itu memperoleh keuntungan jika ia menghitung harga FAS pelabuhan keluar.

Akan tetapi syarat-syarat penjualan itu membuat bosan. Manajer ekspedisi telah memanggil Foreign Freight fowardes untuk mempelajari frekuensi pelayaran ke Italia, dan selama percakapan itu ia telah meyarankan kepada manajer ekspedisi bahwa ia mungkin sanggup membantu Mason. Ketika masson memanggilnya, ia mengetahui bahwa karena persaingan, banayak perusahaan seperti State manufacturing menghitung CIF pelabuhan diluar negeri sebagai suatu yang menguntungkan bagi importir. Dia menayakan kepada syarat-syarat pembayaran apa yang harus dicantumkan, dan ia menjawab bahwa manajer kreditnya telah meyarankan suatu letter of credit yang confirmed dan irrevocabel untuk memastikan penerimaan pembayaran untuk penjualan itu. Ia mengakui bahwa distributor tersebut, bagaimanapun juga telah menerima pembayaran atas wesel berjangka (90) hari.

Foreign freight forwader itu mendesak Mason agar mempertimbangakan untuk menghitung CIF pelabuhan masuk di italia denagan pembayaran sperti yang diminta oleh distributor tersebut supaya lebih bersaing. Ia menginformasikan kepadanya bahwa ia dapat memperoleh asuransi untuk melindungi perusahaanya terhadap resiko dagang. Untuk membantunya menghitung harga CIF, Dia menawarkan untuk menerimanaya berbagai beban biaya jika dapat mengatakan kepadanya berat dari nilai pengiriman FOB pabriknya. Ia menjawab bahwa harga totalnya adalah $21.500 dan bahwa berat bruto, termasuk peti kemas adalah $3.629 kilo.

Dua jam kemudian, dia memangilnya untuk memberikan biaya sebagai berikut :
1.Pengisian peti kemas $200,00
2.Angkutan di darat dikurangi penaganan 789,00
3.Forwarding dan dokumentasi (surat-surat) 90,00
4.Angkutan Samudra 2.633,00
5.Asuransi Resiko Dagang 105,00
6.Asuransi laut – total barang 167,15 1-5 x 1,1= $ 27.858,60 dengan 60 sen/$100*

Selama waktu itu, Mason telah berfikir tentang persaingan. Dapatkah ia menurunkan Harga FOB Untuk penjualan ekspor? Ia melihat ke angka-angka biaya. Pengeluaran penjualan mencapai 20% dari harga penjualan. Tidak dapatkah ini dikurangi atas pesanan luar negri ? Penelitian dan pengembanagan mencapai 10%. Apakah ini sebaiknya dibebankan ? Biaya periklanan dan promosi mencapai 10% lagi. Bagaimana dengan ini ? Karena ini merupakan suatu permintaan yang tidak diharapkan, maka tidak ada niaya penjualan untuk penjualan ini kecuali untuk waktu dan sekretarisnya. Mason merasa bahwa tidak ada gunanya menghitung waktu ini.

Jika Anda adalah Jim Mason, bagaimana Anda akan menghitung CIF pelabuhan masuk?

Dari sedikit informasi yang diberikan oleh Foreign freight forwarder kita mendapatkan formula atau rumus sebagain berikut:

CIF = Cost (Harga Barang) + Insurance (Asuransi) + Freight (Biaya Kirim)

Jadi apabila saya menjadi Mason, perhitungan CIF pelabuhan masuk adalah sebagai berikut:

Cost (Harga barang)  = $ 21.500,00

Insurance (I)/ Asuransi  
-          Asuransi  resiko dagang                = $ 105,00
-          Asuransi laut - total barang           = $ 167,15
Total Biaya asuransi          = $ 272,15

Ongkos kirim Freight (F) :
-          Pengisian peti kemas                                      = $ 200,00
-          Angkutan di darat dikurangi penanganan         = $ 798,00
-          Forwarding dan dokumentasi (surat-surat)      = $ 90,00
-          Angkutan samudra                                         = $ 2.633,00
 Total Ongkos kirim                            =  $ 3.721, 00

Maka Perhitungan  CIF :
CIF = Cost (Harga Barang) + Insurance (Asuransi) + Freight (Biaya Kirim)
 = 21.500,00 + $ 272,15 + $ 3.721,00
 =$ 25.493,15

Dalam perhitungan CIF ini tidak bisa berhenti hanya pada situ saja karena ada biaya pajak yang harus ditanggung oleh seorang ekportir dalam suatu Negara. CIF adalah sebagai daras penentuan nilai kena pajak dalam proses ekspor. Lalu berapa batas minimum belanja yang akan terkena pajak adalah $50. Jika belanja berada dibawah atau sama dengan $50, maka tidak dikenai Pajak Bea Masuk. Namun jika belanja melebihi $50, akan terkena Pajak Bea Masuk.
Jadi, 
 Nilai terkena pajak  = $ 25.493,15 - $ 50
  = $ 25.443,15
Bea masuk  = 0% x $ 25.443,15
= $ 0
PPN = 10% x (CIF + bea masuk)
 = 10% x ($ 25.443,15 + $ 0)
 = $ 2.544,32

PPh = 7,5% x (CIF + bea masuk)
= 7,5% x ($ 25.443,15 + $ 0)
= $ 1908,2
Jadi, total pajak yang harus dibayar adalah
= $ 2.544,32 + $ 1.908,2
= $4.452,52